Negara
Indonesia dikenal sebagai negara yang sering terlibat dalam perkara korupsi.
Seperti yang tertera dalam harian kompas bahwa negara Indonesia berada di
peringkat ke-100 (1). Berdasarkan peringkat tersebut maka perlu adanya upaya untuk memberantas korupsi
sehingga negara Indonesia ini menjadi negara yang lebih makmur.
Ulasan ini bertujuan untuk menemukan
solusi dalam menyikapi korupsi yang semakin lama semakin menjadi-jadi. Ulasan ini terbagi menjadi 3
bagian yaitu pengertian korupsi, penyebab korupsi serta solusi untuk mengurangi
tingkat korupsi.
Korupsi mempunyai beberapa pengertian.
Pengertian ini berbeda untuk setiap sudut pandang yang berbeda. Akan tetapi
secara umum, korupsi didefinisikan sebagai tindakan penyalahgunaan baik dalam
bentuk jabatan, uang, waktu, pikiran, tenaga, dan lain-lain. Penyalahgunaan ini
mempunyai arti bahwa apa yang seharusnya menjadi milik orang lain justru
menjadi kepentingan diri sendiri.
Kadangkalanya kita sering mendengar
berita tentang korupsi yang sering terdengar di kalangan pemerintah ataupun
perusahaan sehingga ada makna bahwa korupsi adalah penyelewengan atau oenggelapan uang negara atau perusahaan sebagai
tempat seseorang bekerja untuk kepentingan pribadi atau orang lain.
Pengertian ini menyibukkan kita untuk fokus dalam mengamati kejelekkan
pemerintah. Saya sependapat bahwa memang oemerintah harus kita tegaskan
sehingga kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak seenaknya sendiri tanpa
memikirkan kepentingan umat.
Tidak terlepas dari hal itu, kita
juga harus mengkoreksi masyarakat kita bahwa suatu pemimpin itu dipilih
berdasarkan kondisi dari kaum tersebut. Oleh karena itu, korupsi juga bisa
didefinisikan dalam berbagai masalah di masyarakat itu, entah pendidikan,
kebudayaan, religi ataupun yang lain.
Berdasarkan uraian sebelumnya
maka korupsi ini sebenarnya bermula dari
hal yang dasar terlebih dahulu yaitu suatu masyarakat. Masyarakat yang
berakhlak buruk maka akan memilih pemerintah yang bururk pula karena masyarakat
itu sudah menganggap bahwa keburuka tersebut itu sudah wajar. Tetapi tidak
jarang pula kita sering mendengar berita bahwa pelaku korupsi berasal dari kaum
muslimin sendiri. Kita sadari bahwa kaum muslimin di Indonesia sangat beragam
sehingga parameter keimanan sangat tipis terlihatnya. Tetapi dengan sulitnya
mengidentifikasi hal tersebut, tidak membuat kita mudah putus asa untuk mencari
kebenaran.
Berdasarkan QS: At Taubah ayat 12
yang artinya :
“Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan
mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir
itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat
dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti.”.
Kita dituntut untuk berani tegas
kepada pemimpin kita yang menyalahi janji-janji mereka. Pemimpin ini bukan
hanya yang berada di kursi DPR melainkan yang berada di daerah-daerah sekitar
kita.
Contohnya seperti ini: adakalanya
kita merasa enggan bila pak RT/RW kita berbuat kecurangan dalam mengurus
administrasi desa, tetapi kita sebagai warga sering tak acuh sehingga hal ini
menyebabkan tindakan pak RT/RW terus menjadi-jadi. Oleh karena itu, ayat ini
menganjurkan kepada kita agar tegas dalam meluruskan pemimpin-pemimpin kita
tanpa kita tergiur dengan iming-iming yang ditawari pemimpin-pemimpin tersebut.
Berdasarkan uraian sebelumnya ini
maka ada penyebab mendasar kenapa seseorang melakukan korupsi yaitu seperti
yang tertera dalam QS. A At Taubah ayat 85 yang artinya :
“Dan janganlah harta benda dan anak-anak
mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki akan mengazab mereka di
dunia dengan harta dan anak-anak itu dan agar melayang nyawa mereka, dalam
keadaan kafir.”
Berdasarkan ayat ini, seseorang
sering terkelabuhi dengan kenikmatan dunia, baik harta-harta yang melimpah
bahkan keturunan. Dengan harta, seseorang sering lupa siapa penciptanya,
darimana ia mendapat harta tersebut, untuk apa seharusnya harta itu dimanfaatkan
dan lain-lain.
Sehingga untuk mendapatkan harta
yang banyak, cara apapun akan dilaksanakan sehingga ia bisa mendapatkan harta
yang lebih banyak lagi. Inilah yang menyebabkan korupsi sering terjadi. Tidak
hanya korupsi yang di pemerintah seperti wisma atlet, bank centuri, atau yang
lainnya. Melainkan korupsi jenis kecil pula seperti memanfaatkan dakwah untuk
mecari uang, datang terlambat sehingga mengganggu orang lain, menyembunyikan
ilmu yang telah didapatkan dan bentuk kecil-keccil lainnya.
Ada hadits yang mengabarkan tentang
korupsi yaitu (artinya) :
Barangsiapa di
antaramu kami minta mengerjakan sesuatu untuk kami, kemudian ia menyembunyikan
satu alat jahit (jarum) atau lebih dari itu, maka perbuatan itu ghulul
(korupsi) harus dipertanggung jawabkan nanti pada Hari Kiamat. (HR. Muslim)
Hadis ini memberitahukan bahwa ketika kita
mengerjakan kebaikan, tetapi kita melakukan perbuatan yang salah untuk
kepentingan diri kita sendiri maka
perbuatan itu akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti.
Sebenarnya jika kita sering mempelajari ilmu islam
(Al Qur’an dan Al Hadits) maka banyak sekali perintah dan larangan yang
menuntun kita untuk jauh dari korupsi,. Tetapi itu tergantung dari hati
pribadi. Ketika imamnya buruk maka yang harampun tidak menjadi masalah jika
menjadi halal.
Oleh karena itu, pelru adanya upaya bagaimana
mengurangi kebiasaan korupsi ini. Upaya itu diantaranya memperbaharui iman,
senantiasa segera mengevaluasi diri jika melakukan kesalahan. Dengan iman yang
selalu diperbaharui ini maka akan mengingatkan kita bahwa hidup didunia ini
hany sementara dan kita harus memberikan manfaat kepada orang lain.
Selain itu, ketika kita mendapat rizki dari ALLAH
maka harus segera kita sisihkan untuk orang lain yang mempunyai hak atas harta
tersebut. Serta kita juga harus menghindari sifat iri hati atas harta , jabatan
atau yang lainnya sehingga kita tidak berbuat semena-mena untuk mengejar harta,
jabatan atau yang lainnya tersebut.
Akhir kata, mari kita meningkatkan iman kita
sehingga kita bisa menjadi orang yang bisa bermanfaat untuk orang lain buka
menjadi orang yang selalu menyusahkan orang lain.
Referensi :
Al Qur’an dan Al Haditss
http://nasional.kompas.com/read/2011/12/01/17515759,
diakses hari senin, 30 April 2012
http://www.eramuslim.com/syariah/tsaqofah-islam/hartono-ahmad-jaiz-dan-hamzah-tede-ancaman-neraka-atas-orang-yang-korupsi.htm
No comments:
Post a Comment